Dewan Dukung Dirlantas Tertibkan Angkutan Batu Bara di Jambi

Muaro Jambi, jambiseru.com – Anggota DPRD Provinsi Jambi mendukung Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi tertibkan angkutan batu bara.

Hal ini diketahui setelah beberapa anggota DPRD Provinsi Jambi menyambangi Ditlantas Polda Jambi.

Bacaan Lainnya

Anggota dewan yang datang ini adalah Abun Yani, Nur Tri Kadarini dan Samsul Ridwan.

Anggota DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani mengatakan, kedatangannya ke Ditlantas Polda Jambi untuk memberikan dukungan dan Support kepada Dirlantas Polda Jambi yang terus berupaya menertibkan angkutan batu bara.

Apalagi saat ini angkutan batu bara telah menjadi permasalahan serius yang harus dicarikan solusi dengan cepat.

“Kedatangan kita ke Ditlantas Polda Jambi ini sebagai bentuk dukungan dan support atas apa yang dilakukan oleh Dirlantas untuk menangani angkutan batu bara,” kata Abun Yani.

Abun Yani menyebutkan, dewan Provinsi Jambi mendukung penuh Dirlantas menegakkan aturan terkait angkutan batu bara yang selama ini telah meresahkan masyarakat.

Anggota DPRD Dapil Muaro Jambi- Batanghari ini juga mengapresiasi langkah Dirlantas yang akan menerapkan aturan 4 ribu angkutan batu bara yang beroperasi setiap harinya.

Di sisi lain, Samsul Ridwan menyampaikan bahwa, masyarakat dari dapilnya (Sarolangun-Merangin, red) sudah sangat resah akan keberadaan angkutan batu bara ini.

Untuk itu, ia mendukung langkah tegas dari Dirlantas Polda Jambi untuk mengatasi kemacetan akibat batu bara tersebut.

“Kita dukung langkah Dirlantas Polda Jambi menerapkan pembatasan angkutan batu bara untuk mengurai kemacetan. Agar tidak timbul gejolak sosial di masyarakat,” kata Samsul Ridwan.

Samsul menambahkan, dewan Provinsi Jambi terus mendukung dan mengupayakan agar pemerintah bersama perusahaan menyelesaikan jalan khusus agar tidak lagi melewati jalan umum.

Sementara, Nur Tri Kadarini juga mengatakan, ia bersama rekan lainnya datang ke Ditlantas Polda Jambi untuk mewakili aspirasi masyarakat di dapil masing-masing.

Kata dia, ini untuk mencari solusi terkait penanganan angkutan batu bara di Jambi. Langkah yang diambil Ditlantas Polda Jambi ini diharapkan didukung oleh semua pihak termasuk Pemerintah Provinsi Jambi.

“Apa yang dilakukan Ditlantas Polda Jambi ini harus didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Jambi,” tutupnya.

Diketahui, Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan bahwa, Ditlantas Polda Jambi akan memberlakukan pengurangan angkutan batu bara per harinya dengan 4 ribu angkutan per hari.

Langkah ini pun untuk mengurai kemacetan di jalan raya akibat angkutan batu bara.(uda)

Pos terkait