4 ASN Muaro Jambi Diberhentikan, Dewan Dukung Penegakan Disiplin Pemerintah

Muaro Jambi, jambiseru.com – Empat ASN Pemkab Muaro Jambi diberhentikan. Empat ASN ini pun karena terlibat tindak pidana.

Kendati pun, anggota DPRD Muaro Jambi, Robinson Sirait mendukung penegakan disiplin terhadap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Bacaan Lainnya

“Saya sangat mendukung sekali langkah yang diambil oleh Pemkab Muaro Jambi. Apalagi saat ini saya dengar ada 4 ASN yang bakal dipecat karena melanggar disiplin dan aturan yang berlaku. Ini sangat bagus sekali diterapkan, supaya dapat memberikan efek jera bagi ASN lain,” kata Robinso Sirait.

Menurut Robinson, penegakan disiplin dapat berdampak positif atas perbaikan kinerja ASN.

“ASN yang berkualitas menjadi andalan kemajuan Kabupaten Muaro Jambi,” sebutnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam waktu dekat ini akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian terhadap 4 orang Aparat Sipil Negara (ASN) yang melakukan pelanggaran berat.

Keempat orang ASN tersebut akan diberhentikan secara tidak hormat.

Sekda Kabupaten Muaro Jambi, Budhi menyebutkan, pihaknya saat ini tidak mentolerir para ASN yang melakukan pelanggaran di lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

“Saat ini terdapat 4 orang pegawai negeri sipil yang bermasalah, dalam waktu dekat ini akan segera dikeluarkan SK pemberhentianya,” kata Budhi.

Dikatakan Budhi, alasan diberhentikannya keempat ASN tersebut yaitu melakukan tindak pidana dan tidak masuk kantor. Menurutnya, tindakan ini sudah memenuhi syarat dilakukan pemberhentian.

“Diberhentikan dengan alasan melakukan tindak pidana dan tidak masuk kantor,” ujarnya.

Para ASN yang dilakukan pemberhentian tersebut dari di Dinas Kesehatan terdapat 2 orang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) 1 orang dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) 1 orang.

“Usia yang relatif muda. Kedepan Pemerintah Muaro Jambi mengingikan agar ASN tidak ada lagi yang terlibat tindak pidana dan terlibat dalam persoalan lainya,” tutupnya.(uda)

Pos terkait