Muaro Jambi, jambiseru.com – Komisi I DPRD Muaro Jambi melakukan hearing dengan pihak KPU dan dinas terkait, untuk memastikan kesiapan dari KPU Kabupaten Muaro Jambi dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang. Rapat Hearing berlangsung pada Selasa (6/6/2023).
Rapat dengar pendapat dilakukan di ruang rapat DPRD Kabupaten Muaro Jambi itu dipimpin langsung oleh ketua Komisi I DPRD kabupaten Muaro Jambi Ulil Amri dan didampingi oleh beberapa anggota dewan lainnya.
Dalam rapat ini, Ulil Amri menanyakan kesiapan kepada Komisioner KPU Kabupaten Muaro Jambi yang hadir dalam kegiatan itu.
Pertanyaan itu langsung dijawab oleh Komisioner KPU Kabupaten Muaro Supriyadi. Katanya, KPU Kabupaten Muaro Jambi siap dalam menghadapi pemilu 2023 mendatang, namun demikian saat ini ada beberapa kendala yang dihadapi oleh mereka. “Sekarang masih berproses,” kata Supriyadi.
Diantara kendala yang dihadapi berupa adanya kepala desa yang mencalonkan diri sebagai Bacaleg. Didalam aturan, kepala desa, BPD ataupun yang lainnya yang bekerjasama sehari-hari dibiayai oleh negara harus mengundurkan diri, namun dalam surat pernyataan, kemungkinan ada yang tidak transparan.
“Mereka mengisi biodata pekerjaan sebagai Wira swasta, karena di KTP pekerjaan tidak sebagai Kepala desa,” katanya.
“Di situlah kekurangan kami, kami tidak mengenali semua wajah-wajah pak kades di Muaro Jambi,” sambungnya.(uda)