Jumat Curhat di Jambi Kecil, Warga Minta Buat SIM Secara Kolektif

Muaro Jambi, jambiseru.com – Polsek Marosebo, Polres Muaro Jambi melakukan kegiatan Jumat Curhat.

Kali ini, sasarannya kepada warga Kelurahan Jambi Kecil, Jumat (10/2/2023).

Bacaan Lainnya

Di sana, masyarakat Kelurahan Jambi Kecil, Kecamatan Marosebo, Kabupaten Muaro Jambi meminta kepada polisi untuk melakukan pembuatan dan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara kolektif.

“Alhamdulillah pihak kepolisian hadir ditengah tengah masyarakat, jadi kami bisa menyampaikan harapan kami kepada Polsek Marosebo yaitu untuk melakukan pembuatan dan pengurusan SIM secara Kolektif,” kata Junaidi, salah satu warga Kelurahan Jambi Kecil.

Dikatakan Junaidi, banyak masyarakat Kelurahan Jambi Kecil yang belum memiliki SIM.

“Mau buat SIM terkendala oleh waktu, apakah bisa ada mobil SIM keliling yang datang pada saat hari pasar Jambi Kecil, pada hari Kamis,” sebutnya.

Menanggapi hal ini, Kapolsek Maro Sebo, Iptu Wiwik Utomo mengatakan, berkaitan dengan penerbitan SIM di Polres Muaro Jambi dilaksanakan setiap hari kerja dari jam 07.30 WIB hingga 15.00 WIB. Lalu, untuk syaratnya dengan membawa surat keterangan sehat dari dokter, hasil Psikologi, membayar PNBP dan mengikuti ujian praktek.

“Untuk SIM keliling hanya bisa untuk memperpanjang SIM dan untuk buat baru harus di Polres,” kata Iptu Wiwik Utomo.

Ditambahkan Wiwik, dengan dilaksanakannya kegiatan Jumat curhat ini, diharapkan akan terjalin hubungan yang baik antara Polri dan masyarakat Kelurahan Jambi Kecil.

“Yang nantinya masyarakat dapat membantu tugas -tugas Polri dalam menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya.(uda)

Pos terkait