Muaro Jambi, jambiseru.com – Tim unit Reskrim Polsek Jaluko kembali menangkap seorang pelaku Curanmor yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.
Penangkapan pelaku ini tim unit Reskrim Polsek Jaluko dibantu oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi.
Pelaku adalah M Sabli (33) warga Desa Berembang, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Ia ditangkap pada Senin (10/7/2023) di pangkasan sawit di desanya.
Kapolsek Jaluko, Iptu Ojak P Sitanggang mengatakan, pelaku ini merupakan spesialis Curanmor yang kerap mencuri di wilayah Kecamatan Jaluko.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan,” kata Iptu Ojak P Sitanggang.
Iptu Ojak menyebut, pelaku telah beraksi di wilayah Kecamatan Jaluko sebanyak 3 TKP.
“Pelaku ini telah mencuri sepeda motor di Perumahan Cipta Bumi Mendali, Desa Simpang Sungai Duren. Lalu, di RT 19 Desa Mendalo Indah dan Perumahan Anugrah Mandiri, Desa Simpang Sungai Duren,” ujarnya.
Iptu Ojak menyampaikan, dalam penangkapan pelaku ini, tim turut mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor.
“Kita juga mengamankan tiga unit sepeda motor,” tutupnya.(uda)