Muaro Jambi, jambiseru.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muaro Jambi, Firdaus angkat bicara soal gaji guru honorer di SD 49/IX Desa Sungai Terap, Kecamatan Kumpeh Ulu yang belum dibayarkan.
Gaji guru honorer yang belum dibayarkan ini pun sejak bulan Oktober 2022 lalu hingga bulan Maret 2023 ini.
Keluhan seorang guru ini pun viral di media sosial (Medsos) instagram @kabarkampungkitojambi. Di postingan akun tersebut, terdapat keluhan seorang guru mengenai gaji yang tak dibayarkan oleh pihak sekolah.
Seorang guru itupun meminta kepada akun @kabarkampungkitojambi tersebut untuk memposting keluhannya itu.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro jambi, Firdaus merespon cepat permasalahan yang ada di dunia pendidikan di Kabupaten Muaro Jambi ini.
Firdaus pun telah meminta keterangan kepada kepala sekolah SD 49/IX Desa Sungai Terap, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi untuk permasalahan ini.
“Soal gaji guru honorer di SD 49/IX yang belum dibayarkan sejak bulan Oktober 2022 lalu itu tidak benar. Gaji-gaji para honorer itu telah dibayarkan semua. Hanya saja, untuk bulan Januari sampai bulan Maret 2023 ini memang belum dibayarkan, dikarenakan dana BOS belum keluar,” kata Firdaus dikonfirmasi.
Firdaus menyebut, guru yang telah membuat postingan di media sosial itu juga telah mengklarifikasi permasalahan ini.
“Guru yang bersangkutan juga telah mengakui kalau gajinya pada bulan Oktober sampai Desember 2022 lalu telah dibayarkan. Bahkan, guru itu telah meminta maaf atas postingan yang telah dilakukannya,” sebut Firdaus.(uda)