Muaro Jambi, jambiseru.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi melauncing aplikasi Jaga Desa.
Aplikasi Jaga Desa ini untuk memantau pengelolaan dana desa. Aplikasi Jaga Desa ini dilauncing pada Kamis (16/3/2023).
Kajari Muaro Jambi, M Kamin mengatakan, aplikasi ini merupakan aplikasi resmi dari Kejaksaan Negeri Muaro Jambi yang nantinya bakal membantu perangkat desa dalam melaporkan dan berkonsultasi terkait dengan anggaran desa.
Pada aplikasi ini, kata dia, banyak fitur-fitur yang tentunya sangat membantu perangkat desa dalam menggunakan keuangan. Dan data-data yang masuk di dalam aplikasi nanti akan ditindaklanjuti oleh tim dari Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.
Bahkan, jika ada kesulitan, kejaksaan bisa melakukan pembinaan terutama dalam penggunaan anggaran dalam realisasi anggarannya serta pertanggung jawabannya.
“Bisa membantu secara langsung nanti adanya penyimpangan atau tidak sehingga sebelum adanya proses hukum maka kita ukur dulu. Jadi kita jangan semuanya langsung ditindak,” kata M Kamin.
Kami menyebut, dalam aplikasi ini, bisa dipantau langsung oleh Kajari Muaro Jambi dan tim lainnya.
“Jadi nanti kepala desa bisa langsung bertanya, dana ini bisa digunakan untuk ini tidak, untuk itu bisa digunakan tidak,” ujarnya.
Pada launcing aplikasi Jaga Desa ini, ratusan kepala desa di Kabupaten Muaro Jambi dihadiri langsung.(uda)