Muaro Jambi, jambiseru.com – Kejaksaan Negeri Muaro Jambi melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak kejahatan pada, Selasa (18/7/2023).
Adapun, Kapolres Muaro Jambi, AKBP Muharman Arta turut hadir dan mengikuti pemusnahan tersebut.
Pemusnahan itu berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Muharman Arta melalui Kasi Humas AKP Suryadi mengatakan, barang bukti yang dimusnakan itu dari 95 perkara dari awal tahun hingga Juli 2023 ini.
“Barang bukti yang dimusnakan itu berupa narkotika jenis sabu, timbangan digital, handphone, senpi, ganja dan senjata tajam,” kata AKP Suryadi.
Barang bukti yang dimusnakan itupun karena telah berstatus hukumnya inkrah.
“Karena sudah inkrah, maka dari itu dimusnakan,” tutupnya.(uda)