Muaro Jambi, jambiseru.com – Beredar kabar seorang penyelam ilegal di Olak Badar, Desa Suak Kandis, Kecamatan Kumpeh Ilir meninggal dunia saat melakukan pencarian barang antik.
Dikonfirmasi, Kapolsek Kumpeh Ilir, AKP Mardianto menyebutkan bahwa, tidak ada penyelam di sana yang meninggal dunia.
“Selama dua hari sampai tadi sore kita mencari informasi itu dari masyarakat dan tidak ada yang meninggal dunia,” katanya.
Dikatakan AKP Mardianto, para penyelam yang berada diperairan Sungai Batanghari itu telah diberikan peringatan dan imbauan agar tidak melakukan aktivitas ilegal.
“Baik imbauan maupun pemasangan papan banner larangan untuk tidak melakukan aktivitas penyelaman ilegal. Kegiatan imbauan kepada para penyelam kita lakukan bersama Polri, TNI dan Pemerintah Desa setempat,” tutupnya.(uda)