Muaro Jambi, jambiseru.com – Mobil berpelat dinas Pemkab Muaro Jambi terjaring razia pajak kendaraan bermotor.
Mobil dinas Pemkab Muaro Jambi terjaring razia di daerah Tunas Mudo, Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi, Senin (26/6/2023).
Mobil yang terjaring razia ini bernopol BH 1158 GZ.
Razia ini dilakukan oleh Samsat Muaro Jambi diperbantu oleh Satlantas Polres Muaro Jambi.
Kepala Samsat Muaro Jambi, Mustarhadi melalui Kasi PPPD, Akmal mengatakan, razia ini untuk menindak kendaraan bermotor yang belum membayar pajak.
“Ada dua kendaraan dinas milik Pemkab Muaro Jambi terjaring razia. Kita ingatkan untuk membayar pajak secepatnya,” kata Akmal.
Akmal menyebut, razia yang dilakukan hari ini ada sebanyak 3 titik. Razia ini berlangsung di SMPN 7 Muaro Jambi, jalan di daerah Tunas Mudo dan di Jalur 2 Sengeti.
“Ada sebanyak 34 mobil yang kita lakukan tindakan. Mereka kita imbau untuk membayar pajak di Samsat terdekat,” ujarnya.(uda)