Muaro Jambi, jambiseru.com – Tim Samsat Muaro Jambi adakan razia pajak kendaraan bermotor.
Razia ini rutin dilakukan oleh Samsat Muaro Jambi. Pada hari ini, Senin (26/6/2023) Samsat Muaro Jambi melakukan razia di tiga lokasi.
Lokasi razia ini diadakan di depan SMPN 7 Muaro Jambi, di daerah Tunas Mudo dan jalur dua Sengeti.
Razia ini tim Samsat Muaro Jambi ini diperbantukan oleh Satlantas Polres Muaro Jambi.
“Ada sebanyak 34 mobil yang kita lakukan tindakan. Mereka kita imbau untuk membayar pajak di Samsat terdekat,” kata Kepala Samsat Muaro Jambi, Mustarhadi melalui Kasi PPPD, Akmal.
Dikatakan Akmal, dalam razia ini, pihaknya turut mengimbau kepada pemilik kendaraan untuk membayar pajak.
“Target kita kendaraan plat luar namun pemiliknya berdomisili di Jambi. Lalu, platnya yang mati pajak. Jadi kita imbau mereka yang mana jika plat luar, pemiliknya berdomisili di Jambi untuk menganti plat Jambi,” tutupnya.(uda)