Samsat Muaro Jambi Lakukan Razia Rutin

img 20230626 wa0018
img 20230626 wa0018

Muaro Jambi, jambiseru.com – Samsat Muaro Jambi melakukan razia rutin pajak kendaraan bermotor.

Razia ini pertama kali diadakan pada Senin (26/6/2023). Razia pertama kali diadakan di tiga lokasi. Razia ini pertama di depan SMPN 7 Muaro Jambi, jalan di Desa Tunas Mudo dan di jalur dua Sengeti.

Lalu, razia hari kedua dilakukan Samsat di wilayah Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.

Razia Samsat menindak kendaraan bermotor yang mati pajak. Tak hanya itu, kendaraan yang berplat nomor luar turut ditindak.

Kepala Samsat Muaro Jambi, Mustarhadi melalui Kasi PPPD, Akmal mengatakan, razia ini mencari sasaran kendaraan yang berplat luar dan kuning yang masih milik pribadi.

“Kendaraan yang plat luar dan KTP pemilik berdomisili Jambi itu kita tindak. Kita minta untuk menganti plat Jambi. Jika KTP-nya luar itu tidak masalah,” katanya.

“Lalu untuk plat kuning yang masih nama pribadi kita minta mengantikan ke plat hitam. Atau ia gabung ke perusahaan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada pengendara untuk membayar pajak kendaraan tersebut.

“Plat yang mati pajak di imbau untuk membayar pajak di Samsat terdekat,” tutupnya.(uda)

KLIK DI SINI : BACA BERITA JAMBI SERU DI GOOGLE NEWS 

Pos terkait