Muaro Jambi, jambiseru.com – Anggota DPRD Muaro Jambi, Sumarsen Purba mempertanyakan jabatan Kepala Dinas PUPR Muaro Jambi yang dijabat Yultasmi.
Jabatan Kadis PUPR Muaro Jambi yang dijabat Yultasmi ini lantaran sudah lebih dari lima tahun menjabat.
Sumarsen Purba mengatakan, sesuai dengan aturan yang berlaku, seharusnya jabatan Yultasmi sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi sudah digeser atau dikukuhkan ulang.
Kata Sumarsen, jika bupati memang masih menginginkan Yultasmi menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR, maka harus dikukuhkan. Jika tidak, segera digeser atau diganti dengan yang lain.
“Ini ngambang. Harus ada kejelasan,” kata Sumarsen Purba.
Ketua komisi III DPRD Kabupaten Muaro Jambi itu meminta kepada pemerintah untuk menegakkan aturan yang berlaku.
“Jangan sampai nanti ada mall administrasi karena jabatan yang kadaluarsa itu,” sebut Sumarsen Purba politis PDIP itu.
Untuk diketahui, Yultasmi dilantik sebagai Kadis PUPR Muaro Jambi pada Januari 2018 lalu.
Yultasmi dilantik bersama lima kepala dinas lainnya yakni, Erlina Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Ridwan dilantik menjadi Kepala Perumahan dan Pemberdayaan, Fauzi Darwas sebagai Kepala Dinas Penaman dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ir Ampriandi menduduki jabatan baru Kepala Dinas Ketahanan Pangan.
Dari lima pejabat yang dilantik oleh mantan Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro tersebut, hanya Yultasmi yang belum bergeser, sementara yang lainnya sudah dilantik tiga kali.
Seperti Herlina dari BPKAD kemudian dilantik menjadi asisten dan sekarang dilantik menjadi Kepala Inspektorat.
Lalu, Fauzi Darwas dari PTSP dilantik menjadi Kadis Kominfo dan sekarang menjabat sebagai Kadis Perpustakaan. Selanjutnya Riduwan dari Kepala Dinas Perkim ke Dispora dan sekarang Kadis Koperindag.
Sementara, Ampriandi dari Ketahanan pangan kemudian dilantik menjadi Kepala Dinas Pertanian dan Holtikultura. Sedangkan Yultasmi masih menjadi Kadis PUPR Muaro Jambi.(uda)