Muaro Jambi, jambiseru.com – Anda warga Kabupaten Muaro Jambi, berikut ini besaran Zakat Fitrah untuk di Kabupaten Muaro Jambi tahun 2023.
Berdasar surat yang diterima Biru, besaran Zakat Fitrah tahun 2023 di Kabupaten Muaro Jambi dalam bentuk uang sebesar Rp 35 ribu untuk tertinggi, lalu Rp 30 ribu untuk golongan sedang dan Rp 25 ribu untuk yang rendah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muaro Jambi, Buhri Y mengatakan, berdasar surat edaran dari Kementerian Agama RI dan keputusan bersama antara Baznas Provinsi Jambi dan pihak terkait bahwa, tahun ini dikonversi dengan takaran 2,5 kg beras.
“Jadi tahun ini semua Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi sama. Tahun ini pakai 2,5 kg baru dikonversikan dengan uang. Untuk di Muaro Jambi tertinggi itu ditetapkan sebesar Rp 14 ribu, lalu Rp 12 ribu untuk yang sedang dan Rp 10 ribu untuk terendah. Maka jika dikalikan dengan takaran 2,5 kg, maka diputuskan besaran Zakat Fitrah di Muaro Jambi tertinggi sebesar Rp 35 ribu, sedang Rp 30 ribu dan terendah Rp 25 ribu,” kata Buhri.
Buhri Y menjelaskan, beberapa tahun yang lalu memang ukuran yang dipakai adalah 3,8 kg sesuai ketentuan Mazhab Imam Hanafi. Namun pada tahun ini tidak lagi.
“Sesuai Surat Edaran Kementerian Agama RI, dan Baznas Provinsi Jambi tersebut, maka itulah yang kami ikuti. Makanya tahun ini pakai 2,5 kg dikali dengan harga beras perkilo yang telah ditetapkan oleh koperindag,” tutupnya.(uda)